// left:300 maksudnya adalah menunjukan posisi 300 pixel dari kiri -->
Naseehah of Shaikh Waseeulah 'Abbaas

Nasehat Fadhilatus Syaikh Wasiyullah ‘Abbas Al-Hindi Hafidahullahu Kepada Salafiyun

 

Segala Puji hanyalah milik Allah Pemelihara alam semesta, dan shalawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada makhluk-Nya yang terbaik, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala Alihi wa Ashhabihi ajma’in.

 

Amma Ba’du :

Beberapa pemuda telah meminta kepadaku untuk memberikan beberapa patah kata nasehat, maka saya katakan ‘keselamatan hanyalah dari Allah’

 

Allah berfirman tentang kisah Ashhabul Kahfi :

artinya :


“…Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk”. Surat al-Kahfi (18) : 13


Di dalam ayat ini, Allah –Subhanahu wa Ta’ala- telah memuji sekelompok pemuda yang hidup di tengah-tengah kelompok masyarakat yang tidak beriman kepada Allah.

 

Allah juga berfirman tentang mereka :

yang artinya :


“…Dan Kami meneguhkan hati mereka diwaktu mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, "Tuhan kami adalah Tuhan seluruh langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran.” Surat al-Kahfi (18) : 14


Jadi, di dalam ayat ini Allah memuji mereka karena mereka menjalankan dan memelihara aqidah mereka, dan karena mereka mengetahui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah melainkan hanya Allah Azza wa Jalla semata. Dan siapapun yang berkata selainnya (yakni terdapat sesembahan lain yang berhak disembah) maka sesungguhnya ia telah melampaui batas (dhalim).

 

Ikhwan dan akhowat yang saya hormati…

Kalian harus bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla atas anugerah-Nya yang telah menjadikan kalian sebagai muslim yang mengikuti agama Islam. Agama yang Allah meridhainya sebagai agama bagi seluruh makhluqnya hingga Yaumil Qiyamah. Dan ketahuilah! bahwa Allah telah memerintahkan kaum Muslimin seluruhnya agar mereka senantiasa berpegang teguh kepada agama Allah, agama yang diturunkan kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Maka tidak seharusnya mereka bercerai-berai menjadi berpartai-partai dan berkelompok-kelompok.

 

Allah berfirman :

yang artinya :


“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai…” QS. Ali Imran (3) : 103


 

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah memberitakan kepada kita bahwa ikhtilaaf (perselisihan) dan tafarruq (perpecahan) akan terjadi di tengah-tengah kaum Muslimin. Dan kaum Muslimin akan berpecah belah dan bercerai berai ke dalam partai-partai dan kelompok-kelompok yang beraneka ragam. Bahkan, hal ini benar-benar telah terjadi.

 

Allah telah memerintahkan kita untuk menjauhi seluruh kelompok tersebut dan memerintahkan kita untuk mengikuti agama yang haq pada jalan yang lurus (ash-Shirath al-Mustaqim)! Yang merupakan jalan yang telah diikuti oleh para salaf, para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam semoga Allah meridhai mereka semua.

 

Oleh karena itu, wajib bagi kita meyakini bahwa ash-Shirath al-Mustaqim, yang senantiasa kita pinta kepada Allah di setiap sholat kita, agar Ia menunjuki kita kepada ash-Shirath al-Mustaqim, yang dimaksud adalah al-Qur’an dan as-Sunnah.

 

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

Aku tinggalkan pada kalian dua perkara, yang kalian takkan pernah sesat selama kalian berpegang kepada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku.”

 

Inilah yang dimaksud dengan ash-Shirath al-Mustaqim! Jalan yang telah Allah terangkan tentangnya dalam firman-Nya:

yang artinya :


“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus (ash-Shirath al-Mustaqim), maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya…” QS. Al-An'aam (6):153


 

Sebab itulah, wahai para pemuda islam, wajib atas kita mengimani bahwa Allah telah memberikan tanggung jawab bagi kita untuk mengikuti al-Qur’an dan as-Sunnah dalam segala hal, yang manusia berselisih di dalamnya. Keduanya adalah dua sumber yang akan menerangkan kebenaran secara nyata segala bentuk ikhtilaf yang telah terjadi di tengah-tengah kaum muslimin, baik aqidah, ibadah maupun mu’amalat mereka.


Dan kita juga harus mengimani bahwa Allah tidak memberi kita tanggung jawab untuk taqlid buta kepada perseorangan kecuali kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Kita juga harus mengimani bahwa para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum telah mengetahui agama yang benar yang mereka ambil secara langsung dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Oleh karena itulah, jika ada seseorang yang datang setelah mereka (i.e. Para Sahabat) dengan aqidah, ibadah atau amalan yang menyelisihi pemamahan mereka, adalah bathil!!! Tidak boleh bagi kita bertaqlid buta kepadanya juga terhadap apa yang ia bawa. Kita juga harus mengimani bahwa agama ini adalah agama yang hanif yang Allah perintahkan agar kita mengikutinya.

 

Inilah Aqidah Ahlul Hadits, semenjak zaman para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum hingga hari ini. Dan inilah Salafiyah!!! Sebagian orang menyebut mereka Ansharus Sunnah al-Muhammadiyah, Muhammadiyah atau Atsariy. Semua nama ini hakikatnya adalah satu yang kesemuanya menunjukkan dan menggambarkan tentang kelompok yang berpegang teguh dengan al-Kitab dan as-Sunnah, tanpa bertahazub (fanatik) kepada person atau madzhab tertentu.


Maka karena itulah wahai para pemuda Islam, wajib atas kalian untuk tidak merasa malu atau enggan disebut sebagai Ahlul Hadits atau as-salafy ataupun al-Atsary. Dengan cara inilah, dakwah kita akan terbedakan dengan dakwah hizbiyyah lainnya. Dan kita juga harus mempercayai bahwa tidak boleh kita menyandarkan diri kepada kelompok apapun kecuali Jama’ah as-Salaf dan Ahlul Hadits. Karena inilah agama yang haq, yang Allah telah memerintahkan manusia untuk berada di atasnya. Allah berfirman :

 

yang artinya :


“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus…” QS Al-Bayyinah (98) : 5



Mereka harus memurnikan ketaatan bagi agama ini dengan melepaskan diri dari pemikiran-pemikiran asing hizbiyyah dan bid’ah yang tidak memiliki asal di dalam Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Juga merupakan kewajiban bagi kita mengajak ummat kepada dakwah ini dengan hikmah dan mau’idhah hasanah (pelajaran yang baik).

 

Dan kuperingatkan kalian wahai para pemuda!!! Berhati-hatilah dari segala pemikiran yang akan menyebabkan kerusakan dan fasaad. Pemikiran yang dipercayai oleh sebagian kelompok, baik mereka yang berada di negeri Muslim maupun non-muslim.

 

Kita harus mempercayai bahwa tidak ada irhab (terorisme) di dalam Islam!!! Bahkan Islam mengajak kepada kasih sayang dan kelemah-lembutan. Kecuali jika ada Muslim yang diserang. Dalam keadaan ini, diperbolehkan baginya bahkan wajib atasnya mempertahankan dirinya.


Barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya, maka ia adalah seorang syahid. Dan barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan kehormatannya, maka ia adalah seorang syahid.” Sunan Abu Dawud 4754 yang diriwayatkan oleh Sa’id bin Zaid.


Saya pribadi telah melihat beberapa pemuda yang memiliki sikap ghuluw (berlebihan/ekstrim) dan menjadikan sikap ghuluwnya ini sebagai jalan dalam beragama. Jika salah seorang dari mereka melihat ada orang lain yang berbeda dengannya dalam perkara Ijithad, ia menghajrnya, tidak berbicara dengannya atau tidak pula berusaha berhubungan dengannya! Walaupun orang yang dihajr tersebut bisa jadi keluarga atau teman terdekatnya.

 

Perilaku ini menyelisihi Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang berkata:
Tidak layak bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir memboikot (menghajr) saudaranya lebih dari tiga hari.

Bahkan, sesungguhnya wajib atas kalian mengajak orang yang berselisih dengan kalian ke jalan yang benar.

 

Iya, Memang ada kewajiban menghajr pada beberapa keadaan tertentu. Sebagai contoh: ketika menghajr seseorang akan memberikan mashlahat kepadanya dan memaksanya untuk meninggalkan kesalahannya. Hajr sebenarnya wajib ketika seseorang takut jika Aqidahnya akan terpengaruh oleh orang yang akan dihajrnya disebabkan bermajlis dengannya. Dalam keadaan ini maka wajib menghajr orang itu. Adapun selain dari alasan-alasan ini, maka tidak boleh menghajr, walaupun ia (orang yang akan dihajr) bukan seorang salafi! Selama keadaannya tidak mencapai kafir!


Wahai pemuda, sesungguhnya kalian semua ini hidup di negeri Non Muslim, negeri yang tidak berhukum dengan hukum Islam. Sedangkan kau memiliki banyak saudara muslim yang hidup di sini besertamu. Kendati demikian, wajib atas kalian semua untuk mengajak kaum muslimin kepada agama yang shahih ini, dan kalian tidak boleh bertahazub dan meyakini bahwa semua hizb tersebut berada di atas kebenaran! Bahkan, bekerjasamalah dengan mereka dalam segala perkara yang telah disepakati dalam hal aqidah, ibadah dan mu’amalat.


Di sisi lain, kalian harus menjelaskan kepada ummat tentang keshahihan pendapat kalian, dan kebenaran yang kalian yakini, juga kebenaran aqidah as-Salafiyyah yang selaras dengan al-Qur’an dan as-Sunnah. Juga termasuk kewajiban bagi kalian untuk menjelaskan kepada manusia dakwah yang haq ini, baik mereka muslim maupun kafir. Kalian harus melakukannya dengan menerapkan hikmah yang diperlukan, yang cocok dengan waktu dan tempatnya. Hal ini harus dilaksanakan tanpa mengkompromikan hukum agama dan tanpa menafsirkannya dengan kesalahan.


Wa billahi taufiq!
Saudara kalian yang mencintai kalian, Wasiyyullah. (hafidhahullah)

 

Ditranslasikan oleh Abu Hudzaifah dari www.calltoislam.com (english version, translator Arab à English : Ust. Abu Usamah adz-Dzahabi, Ust. Arman Azam, Ust. Utsman Aziz dan Ustdzh. Ummu Isa). Kajian ini diadakan oleh ikhwah Protector of Sunnah (POTS) dalam tajuk Doroos Monthly secara telelink.




1