Aksi 12 Juni 

Pernyataan Sikap
Aksi Menuntut Pengadilan atas Soeharto

Suksesi kepemimpinan sudah terjadi. Kekuasaan rejim totaliter yang korup
sudah berakhir. Namun bukan berarti antek-antek rejim yang telah tumbang
itu sudah hilang dari muka bumi Indonesia. Bisa jadi mereka sekarang
tiarap. Namun bukan tidak mungkin akan bangkit lagi dengan kekuatan yang
lebih represif. Bagaimanapun Soeharto masih memiliki kekuatan politik
dan ekonomi (harta) yang jika ia mau bisa ia gunakan untuk mempengaruhi
kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang baru.

Padahal kita tahu dosa yang telah dilakukan Soeharto telah mengantarkan
bangsa ini kepada krisis yang berkepanjangan.Bahwa selama 32 tahun
Soeharto telah melakukan berbagai perbuatan yang bertentangan dengan
hukum, baik di bidang hukum administrasi, hukum perdata maupun hukum
pidana. Misal :

PP 20 tahun 1994 tentang Penanaman Modal Asing. Dalam PP tersebut, pihak
asing dapat menanamkan modalnya maksimal 95% dari total saham. Hal ini
bertentangan dengan UU PMA yang mengatur bahwa maksimal modal yang dapat
ditanamkan oleh pihak asing adalah sebesar 40%.

Letter of intents antara Pemerintah Indonesia dengan IMF seharusnya
dengan persetujuan DPR terlebih dahulu dengan mengingat ketentuan pasal
11 UUD 45

Keppres nomor 2 1997 tentang penarikan 2% keuntungan dari kelompok
jimbaran untuk Yayasan Sejahtera Mandiri.

Untuk itu KAMMI menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Menolak segala macam upaya membangun kekuasaan rejim totaliter di
Indonesia sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Soeharto.
2. Menuntut segara diadilinya Soeharto, dan mengajak kepada seluruh
masyarakat Indonesia agar tidak melupakan semua kesalahan yang telah
dilakukan Soeharto.
3. Mengajak kepada semua elemen pro reformasi untuk terus berjuang
sampai reformasi total yang kita perjuangkan benar-benar terjadi.
4. Menuntut Kejaksaan Agung untuk :
· Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Soeharto untuk
mempertanggungjawabkan perbuatan-perbuatan hukum yang telah dilakukan
selama menjalankan kekuasaan di Indonesia.
· Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Soeharto atas berbagai
keputusan administrasi negara yang telah diambilnya selama berkuasa,
yang diduga kuat bertentangan dengan hukum.
· Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Soeharto berkaitan
dengan penggunaan jabatan/wewenang yang diduga kuat memenuhi unsur-unsur
delik korupsi sebagaimana tercantum dalam pasal 1 sub b uu nomor 3 tahun
1971
· Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Soeharto tentang
pemilikan harta pribadi yang diperolehnya selama berkuasa.
 

KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA (KAMMI)
Jaringan Daerah Yogyakarta

M. Arif Rahman
Koordinator



Press Release

Aksi Menuntut Pengadilan atas Soeharto

Yogyakarta, 12 Juni 1998
KAMMI Jaringan Daerah Yogyakarta setelah sholat Jum'at kembali menggelar
aksi unjuk rasa di Boulevard kampus UGM. Aksi ini merupakan aksi kedua
paska turunnya Soeharto setelah aksi sujud syukur atas turunnya
Soeharto.

Seperti biasanya aksi ini diikuti aktifis kampus di Yogyakarta mulai
dari UGM, IKIP, UMY, UAD, UII sampai UPN. Terlibat pula di dalamnya
elemen-elemen dari Komnas Angkatan Muda Muhammadiyyah. Walau gelombang
aksi mahasiswa sudah sekian waktu berhenti, namun KAMMI mampu menggalang
aksi yang menghadirkan 300an massa. Hal ini menunjukkan bahwa tuntutan
reformasi masih belum sampai pada tujuan yang diinginkan mahasiswa.

Aksi dimulai di depan gelanggang dan dilakukan orasi selama 15 menit,
kemudian massa bergerak menuju bunderan untuk kemudian dilanjutkan orasi
di sana. Aksi diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap doa ditutup
dengan do'a. Tuntutan yang dikedepankan dalam aksi ini adalah diadilinya
Soeharto, sebagai syarat terjadinya reformasi, setelah syarat pertama
yaitu turunnya Soeharto.

Dalam bagian lain KAMMI menuntut kepada Pemerintah untuk secepat mungkin
membuat semua perangkat Pemilu yang akan digunakan bangsa Indonesia
sebagai wahana untuk memilih pemimpin yang bersih, berwibawa dan
memiliki legitimasi yang kuat dari rakyat Indonesia. Menuntut kepada
pemerintah untuk serius memikirkan pembangunan di sektor ekonomi,
berkait dengan semakin anjloknya nilai rupiah dan melonjaknya harga
sembako. Menghimbau kepada masyarakat internsional agar memberi dukungan
tulus kepada bangsa Indonesia dalam mengatasi masa krisis sehingga
bantuan luar negeri yang diberikan tidak diikuti dengan adanya
intervensi politik.
 

KAMMI Jarda DIY 


KEMBALI
1