History

See The Past, To Look The Future
MUKA ANGGOTA PANITIA DELEGASI PROTEKSIA JARINGAN DIKTI

Sejarah Pembentukan Himpunan Mahasiswa Perlindungan Tanaman Indonesia

 

A.     Latar Belakang

Organisasi ini dibentuk berawalkan ide dan pemikiran rekan-rekan anggota Himpunan Mahasiswa Perlindungan Tanaman Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya. Ide dan pemikiran tersebut timbul karena adanya pandangan bahwa:

  1. Banyaknya masalah yang berhubungan dengan profesi kita, akan tetapi mahasiswa belum menunjukkan peran aktifnya.

  2. Bahwa perlu tukar informasi antar mahasiswa seprofesi perlindungan tanaman.

  3. Bahwa belum adanya wadah mahasiswa seprofesi perlindungan tanaman.

 

B.     Pertemuan Nasional I

Guna mewujudkan ide dan pemikiran tersebut di atas, HIMAPTA Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya lantas menyelenggarakan Seminar Mahasiswa Perlindungan Tanaman Perguruan Tinggi Negeri se Indonesia pada tanggal 5-6 Maret 1987 bertempat di kampus Universitas Brawijaya.

Pada seminar ini, yang selanjutnya disebut Pertemuan Nasional I, dihadiri oleh utusan-utusan dari: Universitas Cendrawasih, Universitas Mataram, Universitas Hasanuddin, Universitas Jember, Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor, Universitas Mulawarman, dan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Surabaya.

Pemakaina nama perguruan tinggi negeri itu bukanlah hendak membuat jurang pemisah antara perguruan tinggi negeri dengan perguruan tinggi swasta (PTS), melainkan adalah karena kesulitan untuk mendata PTS yang memiliki jurusan atau bidang studi perlindungan tanaman.

Dalam Pertemuan Nasional I ini, salah satu acara pokok adalah Sidang Penjajakan Pembentukan Forum Komunikasi.

Dari sidang ini didapatkan beberapa informasi dan beberapa kesepakatan yang meliputi:

1.      Bahwa masih adanya beberapa masalah yang menghambat terbentuknya forum komunikasi. Masalah-masalah tersebut antara lain:

a.          Keterbatasan dana.

b.         Regenerasi tahunan.

c.          Kecilnya motivasi mahasiswa untuk terbentuknya organisasi.

d.         Adanya perbedaan status antar himpunan profesi masing-masing universitas.

e.          Adanya birokrasi yang masih sulit.

2.      Bahwa peserta sidang memberikan tanggapan yang positif terhadap ide pembentukan forum komunikasi.

3.      Disepakati bahwa bentuk organisasi ini adalah forum komunikasi yang bersifat koordinatif.

4.      Disepakati bahwa nama organisasi  adalah Forum Komunikasi Mahasiswa Perlindungan Tanaman Indonesia (FKMPTI).

5.      Disepakati bahwa koordinator FKMPTI sampai dengan pertemuan berikutnya adalah Universitas Briwijaya yang dibantu oleh UPN “Veteran” Surabaya dan Universitas Jember.

6.      Disepakati bahwa akan diadakan pertemuan lagi dalam waktu satu tahun setelah pertemuan ini.

 

C.     Pertemuan Nasional II

Pada perkembangan selanjutnya, UPN “Veteran” Surabaya menyatakan bersedia bertindak sebagai tuan rumah pertemuan berikutnya, yang kemudian dinamakan Pertemuan Nasional II.

Pertemuan ini telah dilaksanakan pada tanggal 6-8 Juni 1988 bertempat di kampus UPN “Veteran” Surabaya. Pertemuan Nasioanal II ini dihadiri oleh utusan-utusan dari: Universitas Cendrawasih, Universitas Mataram, Universitas Hasanuddin, Universitas Udayana, Universitas Jember, Universitas Brawijaya, Universitas Jendral Sudirman, Institut Pertanian Bogor, Universitas Medan Area, Universitas Islam Sumatera Utara, Universitas Andalas dan Universitas Lambungmangkurat.

Dalam Pertemuan Nasional II ini, dihasilkan beberapa keputusan dan kesepakatan yang sangat menggembirakan.

Keputusan-keputusan tersebut antara lain:

1.      Nomor: 02/FKMPTI-II/06/88 tentang Anggaran Dasar Himpunan Mahasiswa Perlindungan Tanaman Indonesia (HMPTI).

2.      Nomor 03/FKMPTI-II/06/88 tentang Program Kerja Himpunan Mahasiswa Perlindungan Tanaman Indonesia; yang salah satu isinya adalah: Menyelenggarakan Pertemuan Nasional III Forum Komunikasi dan Seminar Ilmiah Mahasiswa PerlindunganTanaman Perguruan Tinggi se Indonesia satu tahun setelah pertemuan ini tepatnya pada tahun 1989, dengan prioritas tempat sebagai berikut:

Pertama: Institut Pertanian Bogor, Bogor

Kedua: Universitas Mataram, Mataram

Ketiga: Universitas Udayana, Denpasar

Keempat: Universitas Hasanuddin, Ujung Pandang

Sedangkan kesepakatan-kesepakatan tersebut antara lain:

1.      Bahwa bertindak selaku koordinator sampai dengan pertemuan berikutnya adalah:

ü      UPN “Veteran” Surabaya, Surabaya

ü      Universitas Brawijaya, Malang

ü      Institut Pertanian Bogor, Bogor.

2.      Bahwa perumusan Anggaran Dasar Rumah Tangga beserta Penjelasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga diserahkan kepada Presidium Sidang yang dalam hal ini adalah Gunawan Suparno (Unibraw), Abdul Munif (IPB) dan Achmad Rusdi (Universitas Islam Sumatera Utara) agar tidak terjadi penyimpangan; guna disampaikan pada pertemuan berikutnya dan untuk memperlancar pertemuan berikutnya.

 

Demikian,

Penulisan sejarah ini dibuat berdasarkan fakta dan kejadian yang sesungguhnya.

Malang, 4 September 1989

 

Gunawan Suparno

MUKA ANGGOTA PANITIA DELEGASI JARINGAN PROTEKSIA

Copy right,  2001  By HMPTI, 

email: hmpti@plasa.com

 

 

 

 

1