Tidak
seperti Agama lainnya yang kebanyakan mengutuk homoseksual (yang
dapat dilihat dalam Kitab Suci mereka), Agama Buddha tidak
pernah mengutuk homoseksual atau siapapun dan itu dapat
dibuktikan bahwa segala jenis pengutukan tidak pernah terjadi
dalam perkembangan Agama Buddha sehingga tidak pernah tercatat
dalam Kitab Suci Agama Buddha Tipitaka.
Alasan
yang kuat untuk itu adalah bahwa Agama
Buddha berlandaskan pada Kasih Sayang dan Kebijaksanaan. Dan
selama lebih dari 2500 tahun perkembangan Agama Buddha selalu
dilandasi oleh Kasih Sayang dan Kebijaksanaan sehingga tidak
pernah terjadi paksaan atau pertumpahan darah atas nama Agama
Buddha.
Siapa
saja, termasuk Anda kaum Gay dan Lebsian berhak untuk menjadi
umat Buddha karena Sang Buddha menawarkan Jalan Pembebasan bagi
siapa saja termasuk Anda. Bahkan Sang Buddha selaku pendiri
Agama Buddha pernah menerima pelacur menjadi murid, jadi tidak
ada alasan bagi pihak-pihak tertentu mengatakan bahwa
Homoseksual tidak boleh menjadi umat Buddha.
Setelah
menjadi umat Buddha, seharusnya Anda mempelajari Dhamma ajaran
Sang Buddha demi kebahagiaan Anda sendiri, mungkin juga untuk
Pasangan serta keluarga
Anda bila ada.
Hanya
dengan mengaku umat Buddha tetapi tidak pernah mempelajari dan
menjalankan Dhamma tidak mungkin bisa memperoleh kebahagiaan.
Idealnya, setelah
menjadi umat Buddha, Anda harus
menjalankan Pancasila Buddhis (Lima Sila) yang berisi:
1. Saya
berusaha untuk menghindari pembunuhan.
2. Saya berusaha untuk menghindari pencurian
3. Saya berusaha untuk menghindari perjinahan
4.
Saya berusaha untuk menghindari kata-kata bohong.
5. Saya
berusaha untuk menghindari mabuk-mabukan.
Dengan
mengamalkan sila 1 dan 2, tentunya Anda tidak dihantui ketakutan
untuk ditangkap karena kejahatan yang dilakukan. Ini akan
membuat kehidupan Anda menjadi lebih bernilai karena bebas dari
segala perasaan bersalah yang akan menjadi beban mental bagi
mereka yang melakukannya. Selain itu, kehadiran Anda akan selalu
disambut gembira oleh siapapun dan dimanapun Anda berkunjung.
Sila
3, merupakan hal yang penting sebagaimana yang sudah dibahas
dalam "Gay & Pancasila Buddhis". Sila ketiga
meminta kita untuk tidak merusak hubungan orang lain yang telah
terbina, dengan demikian diharapkan jasa kebajikan dari
pelaksaan Sila ini dapat membuahkan keharmonisan hubungan anda
& pasangan. Anda tidak merusak hubungan orang lain, orang
lain juga tidak akan menggangu hubungan anda dan pasangan anda.
Ini merupakan suatu hukum timbal balik yang sangat logika.
Selain
itu, Anda selaku umat Buddha harus menghindari hubungan badan
dengan tunangan atau pasangan orang lain serta tidak boleh
melakukan hubungan badan dengan anak-anak yang masih berada
dibawah pengawasan orang dewasa, orang hukuman, ataupun orang
yang sedang menjalankan sila (Samenera, Bhikkhu dan Bhiksuni).
Sila
keempat, walaupun kelihatan gampang tetapi sulit untuk dilakukan.
Apabila anda dapat menjalankan sila keempat ini dengan baik,
maka pasangan anda tentu akan percaya dengan apa yang anda
lakukan sehingga hubungan diantara anda berdua akan berjalan
dengan lebih baik lagi. Tidak ada pikiran yang saling mencurigai.
Sedangkan dari masyarakat umum, anda akan
mendapatkan kepercayaan baik dalam bekerja, berdagang, maupun berteman.
Untuk
sila kelima, ini berfungsi untuk menjaga agar anda tetap dalam
keadaan sadar karena dalam kesadaran yang lemah anda dapat
melakukan hal-hal yang merugikan anda, merugikan pasangan
ataupun masyarakat. Mengkonsumsi makanan atau minuman yang
mendatangkan ketagihan tidak mempunyai dampak positif sama
sekali. Mengkonsumsi barang-barang seperti ini tidak akan pernah
membantu anda memecahkan masalah, ini hanya merupakan pelarian
dimana setelah efek dari obat-obatan terlarang ini habis maka
anda tetap harus menghadapi masalah atau persoalan tadi.
Menghindari
konsumsi makanan dan minuman yang mendatangkan ketagihan serta
melemahkan kesadaran menjauhkan anda dari masalah-masalah yang
tidak perlu. Misalnya bersetubuh dengan orang lain yang tidak
seharusnya, memaksakan kehendak pada pasangan orang lain dan masih banyak lagi hal yang
dapat timbul.
Apabila
anda dan pasangan bersama-sama menjalankan Pancasila Buddhis,
maka anda berdua akan lebih yakin dalam membina hubungan ini.
Sama-sama bebas dari pengejaran pihak berwenang/hukum, sama-sama
jujur dan tidak berbohong sehingga tidak saling mencurigai, sama-sama tidak melakukan perbuatan
asusila, dan sama-sama selalu sadar sehingga keuangan juga
terjamin.
Sedangkan
untuk diterima menjadi anggota Sangha (Bhikkhu/ni atau Ulama
Buddhis), seseorang harus meninggalkan kehidupan seksualnya baik
itu Homoseksual ataupun Heteroseksual. Dengan kata lain, seorang
anggota Sangha harus menjadi Aseksual sehingga sebelum seorang
Gay atau Lesbian dapat mengambil sumpah untuk menjalankan
kehidupan suci, maka mereka harus meninggalkan kebiasaan seksual
mereka.
Akan
tetapi perlu diingat bahwa Agama Buddha juga tidak mendukung
atau menggalakkan seseorang menjadi Gay atau Lesbian. Kata-kata
yang lebih tepat adalah Agama Buddha menerima siapa saja dalam
kondisi alami mereka untuk mengapai kebahagiaan, karena semua orang
berhak untuk memperoleh kebahagiaan dan perlu dicantumkan bahwa
siapapun anda, semuanya memiliki benih keBuddhaan didalam diri
anda. Anda tidak perlu mencari kebahagiaan, atau mencariNya diluar diri Anda.
.
|