PROGRAM KOTA UNTUK SEMUA

Kota adalah sebuah tenunan keberagaman. Kumpulan dari banya k suara yang berteriak, menangis, beryanyi dan bergurau. Kota adalah kawasan ter-buka terhadap perubahan. Karena itu kota harus dikelola secara historis. Seperti seorang ibu, kota mesti bisa memberi ruang dan ikatan bersama un-tuk berlangsungnya pemahaman yang adil dan bermakna antar berbagai unsurnya. Pandangan kota yang dibangun hanya oleh pemerintah, pemilik modal dan para teknokrat hanya menghasilkan kota sebagai "Kardus pandora" yang menanam berbagai bencana.

Penataan kota yang terjadi selama ini, telah meng-hasilkan kota yang seragam. Kota kehilangan keu-nikannya. Sejarah lokalnya mengalami pengrusakan. Penghuninya terasing, tidak ikut menentukan keberadaan kotanya sendiri. Globaliasi, dan realitas Indonesia kini yang secara ekonomi tergadai, be rdampak langsung dan men-dasar pada pengelolaan dan kehidupan kota. IMF, Bank Dunia dan berbagai lembaga donor interna-sional lain dengan rajin mengharuskan dan mensponsori dibuatnya undang-undang dan peraturan yang memungkinkan invasi modal dan kepentingan asing bergerak secara leluasa. Kota hanya menjadi tempat bercokolnya kepenti-ngan elit penguasa, militer dan pemilik modal. Menyuburkan perilaku pemerintahan kota yang sombong dan birokratis terhadap warganya sendiri, korup, nepotis dan kolutif. Kepentingan rakyat kecil diabaikan, rakyat dikejar-kejar; rumah mereka di-gusur, tanah mereka dirampas. Buruh yang mem-perjuangkan hak-haknya diancam dengan PHK, teror, dan penahanan.

Wilayah-wilayah padat dan kumuh dibiarkan membusuk untuk kemudian dikuasai. Proses pemiskinan, pembodohan, dan pembisuan terus terjadi. Rakyat di perkotaan dibiarkan dalam kondisi nyaris tidak tahu apa-apa terhadap persoalan, keadaan, perubahan dan bencana yang akan menimpa me-reka akibat pembangunan. Rakyat kehilangan medianya melalui berbagai politik perijinan yang dite-rapkan. Imajinasi sosial kita tentang kota menjadi impian-impian buruk.

Sekarang tidak lagi. Perudang-undangan Otomomi Daerah harus menjadi janji dan kesaksian bersa-ma untuk kemerdekaan rakyat mengatur daerah-nya sendiri bersama dengan pemerintahnya. Kaum marjinal, rakyat miskin kota, buruh, penarik becak, tukang ojek, pedagang kaki lima, penga-men jalanan, pedagang asongan, pekerja seks harus mendapat tempat yang setara dalam pere-konomian kota. becak, sepeda, gerobak, andong, kendaraan-kendaraan non-motor, juga harus men-dapat tempat dalam sistem lalu lintas yang lebih manusiawi dan beragam. Setiap kota adalah unik. Setiap kota mesti memiliki pemerintahan kota yang melibatkan warga kota dalam menghasil kan peraturan, program-program pengembangan kota, perancagan dan penggunaan anggara kota. Rakyat mesti mengenal secara baik pemimpin-pemimpin mereka dan secara bersama mengatur kota. Sebuah kota untuk semua.

T U J U A N

Mengembalikan kota sebagai miliki kita bersama dengan menghormati keberagaman, perbedaan, musyawarah, dan akar sejarah kota. Rakyat harus mengambil kembali hak-haknya, ekspresi dan medianya. Untuk tumbuhnya kepedulian pada kehidupan dan permasalahannya ko t a; lahirnya kebijakan dan peraturan untuk kota yang memberi ruang hidup kepada pluralitas sosial, ekonomi, budaya, memperhatikan keadialan sosial dan gender, transparan dan partisipatoris; munculnya media partisipasi dan kontrol atas pemerintahan dan peng elolaan kota yang menyertakan rakyat secara setara dan aktif. Dibukanya Perundang-undangan Otonomi Daerah harus menjadi keyataan kita bersama.

M O M E N T U M

Perubahan harus diisi dengan berbagai aksi, ekspresi dan media. Transisi dalam masa peme-r intahan Indonesia merupakan memontem penting untuk memulai langkah menuju visi Kota untuk Semua. Di satu sisi, pemerintah yang sudah usai masa kekuasaannya saat ini sangat agresif mem-buat kebijakan, mensahkan undang-undang dan peraturan, termasuk Undang- Undang Pemerin-tahan Daerah dan Pemerintahan Kota. Kecenderu-ngan ini perlu disikapi secara konkrit. Di sisi lain, transisi ke pemerintahan baru memberi peluang dilakukannya upaya-upaya ke arah perubahan yang lebih transpara, partisipatris dan adil.

FORMAT PROGRAM

Gagasan ini diatawarkan ke berbagai kelompok, perorangan, komunitas, dan kalangan dari bera-gam latar dan profesi (kelompok rakyat, seniman, intelektual, arsitek, akademisi, NGO, media massa) yang ingin melibatkan berbagai manifestasi keperduli an dan ekspresi rakyat terhadap kotanya masing-masing di seluruh Indonesia. Program bersifat terbuka, tidak ada panitia pusat. Masing-masing peserta membentuk jaringan kerja serta koordinasi di kotanya. Semua partisipan bebas menentukan bentuk, kepanitiaan, waktu dan durasi kegiatan yang akan dilakukan masing-masing.

JENIS KEGIATAN

Multimedia dan multi disiplin. Setiap media memiliki hak yang sama untuk digunakan dalam program ini: pameran, tulisan, instalasi, seminar, diskusi kebijakan, peraturan pemerintahan dan Undang-undang, workshop, aksi demo, petisisi, dan berbagai media kreatif apa pun.

D A N A

Pendanaan untuk kegiatan ini ditanggung bersama dan dicari bersama. kegiatan tidak dimaksudkan sebagai proyek orderan oleh satu pihak kepada lainnya, tetapi dilakukan berdasar kepedulian yang sama atas permasalahan kota. Lingkaran dan kelompok kerja bebas mencari dana sendiri, saling membantu dan meminta bantuan dari lainnya.

 

BACK TO HOME

1