- Banyak sekali orang menanyakan tentang istilah "Negara Kurnia Allah".
Baiklah kami akan coba menerangkannya dengan serba singkat, apakah
gerangan yang dinamakan "Negara Kurnia Allah" itu.
- Terlebih dahulu, kita harus mempunyai dua pokok yang besar,
‘anasir yang menjadi syarat masyrut serta rukun daripada N.K.A.itu.
- Pertama, harus ada suatu Negara yang berdaulat penuh, 100%,
keluar dan kedalam, de facto dan de jure. Kedua, harus ada
peraturan Allah yang merupakan Agama Allah, atau Agama Islam.
- Kedua ‘anasir yang besar ini harus bersatu atau dipersatukan.
Bukan sebagai minyak dengan air yang ada di sebuah periuk. Tetapi
bersatu dan dipersatukan, hingga tiap2 ‘anasir yang ada dalam negara
itu, baik yang berupa Fa’il (subjekt), Maf’ul (Objekt) maupun
Fa’il (Predikaat), urusan ketata-negaraan, kemiliteran, hingga sampai
kepada tiap2 jirim dan jisim yang hidup dalam negara itu, semuanya
itu dapat melakukan baktinya kepada ‘Azza wa jalla. Mitsalnya :
Seperti "air" dengan "kopi" tidak begitu saja lalu menjadi "air
kopi", sehingga tiap2 ‘anasir "air" bersatu dengan ‘anasir "kopi",
melainkan setelah airnya dimasak hingga 100 graad Celsius. Maka tidak
lupa mungkin Negara dan Agama, Manusia dan Agama, dapat bersatu
dalam arti kata yang seluas-luas dan sesempurna2nya, melainkan
apabila Negara dan Masyarakat serta segenap ‘anasir yang termasuk
didalamnya dapat dipanaskan sampai kepada tingkatan yang setinggi-tingginya.
- Pergolakan masyarakat, pergolakan negara, pergolakan bangsa manusia
yang serupa inilah, yang biasanya dinamakan Perang atau Revolusi.
- Oleh karena Agama yang hendak dipersatukan dengan masyarakat
Indonesia ini merupakan Revolusi Islam.
- Jadi, untuk membina dan menggalang Negara Kurnia Allah itu,
perlu dan wajiblah bergeloranya Revolusi, lebih2 lagi Revolusi
Islam, yang akan memasak masyarakat sampai kepada tingkatan "mateng"
(moding), baik dalam arti kata politis, militer, Agama maupun dalam
arti kata yang lainnya. Jadi, kalau kita menghendaki berdirinya Negara
Kurnia Allah itu, yangan sekali-kali takut terjilat oleh api
revolusi. "Tiada bayi yang lahir, melainkan disertai dengan curahan darah".
- Inilah satu2nya jalan, menuju kepada Mardlotillah Dunia dan
Mardlotillah Achirat, kelak.
- Sebelum menyudahi keterangan ini, baik juga kiranya
diperma’lumkan, bahwa cita2 yang lagi diusahakan oleh ummat Islam
Bangsa Indonesia pada dewasa ini menjelang zaman baru, dalam
tingkatan ke-4 itu, jauh lebih tinggi daripada "theori-Pakistan-Indonesia". Sehingga disini tiada tempatnya, memperbincangkan sual itu
lebih jauh. Kedudukan "Pakistan-Indonesia" hanya setinggi dominion
status; Jadi kurang dari kedaulatan 100%. Hendaklah ma’lum!
- Semoga Allah membenarkan apa yang ditulis diatas itu jua
adanya. Insya Allah. Amin. Dan kepada Allah pula kita sekalian selalu
berlindung diri. Wallahu ‘alam bissawab.
Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!
Madinah Indonesia, 1 Dzul-qa’idah 1368 / 20 Agustus 1949.