Sejumlah daerah mayoritas muslim berniat memekarkan diri menjadi propinsi tersendiri. Pertanda semangat jihad tengah mengumandang? Darul Islam [erz],13/06

Tak ada rotan akar pun jadi. Agaknya pepatah itu sangat tepat untuk menganalogikan semangat dan upaya masyarakat muslim di beberapa daerah saat ini. Setelah lebih dari 30 tahun dinjak-injak hak dan martabatnya kini mereka bangkit, menuntut keadilan dan penegakan hak- hak mereka. Jika beberapa daerah seperti Aceh, menuntut pemisahan diri dari NKRI, maka lain halnya dengan Banten dan Cirebon (cp. beberapa daerah lain seperti, Madura dan Banyuwangi) yang lebih memilih status sebagai sebuah propinsi tersendiri.

Bagi muslim Banten (cp.bumi ulama plus jawara) misalnya, mereka telah lebih dari enam dasawarsa memperjuangkan diri agar terlepas dari jerat kemiskinan dan kemelaratan. Daerah eks karesidenan dengan jumlah penduduk 10 juta jiwa ini populer dengan sebutan daerah paling miskin di Jabar. Padahal pendapatan yang dihasilkan Banten untuk Jabar paling besar yakni sebesar 1,8 triliun per tahun.

Kendati demikian insyaallah, tidak lama lagi nur islam akan membahana di bumi jawara ini. Betapa tidak? Sebentar lagi bekas kerajaan Islam Banten – dengan ibukota di Keraton Surosowan, Banten Lama, pada abad XVI – ini akan memiliki kesempatan untuk mengulang kembali masa keemasannya yakni dengan dijadikannya Banten sebagai propinsi tersendiri, lepas sebagai keresidenan di wilayah Jawa Barat. Tinggal bagaimana semangat jihad (cp. dalam pengertian penegakan syari'at Islam) itu mampu diwujudkan.

Saat ini Pansus RUU Pembentukan Propinsi Banten DPR-RI tengah menggodok rencana tersebut, yang diharapkan dalam waktu dekat ini Banten akan berubah status menjadi sebuah provinsi. Syukurnya kalangan elit di Jakarta sendiri banyak yang mendukung upaya tersebut. Tak kurang, Ketua DPR-RI, Akbar Tandjung, dapat memahami tuntutan dan aspirasi masyarakat Banten ini. Akbar yakin Banten akan menjadi sebuah propinsi dalam waktu yang tidak lama lagi. Sebab menurutnya, tuntutan masyarakat sudah sedemikian kuat. Kalau dilihat dari segi potensi dan latar belakang sejarah pun sangatlah beralasan, Banten sudah pantas menjadi sebuah propinsi.

Keinginan untuk menjadikan wilayah Banten (cp.– yang secara administratif saat ini berstatus sebagai eks karesidenan Banten/Wilayah tiga, dalam lingkup provinsi Jabar) sebagai daerah tingkat I bukanlah mengada ada atau latah dengan daerah lain menuntut otonomi atau ingin memisahkan diri dari NKRI. Dan, ini bukan pula tuntutan, tetapi hak mutlak masyarakat Banten yang dijamin Undang Undang Dasar 1945. `'Kami ingin membangun wilayah Banten sesuai dengan keinginan masyarakat setempat,'' (cp. secara historis keinginan masyarakatnya adalah penerapan syari'at Islam secara kaffah), kata H Tb Hasan Sochib. Dengan demikian mereka merasa dapat meningkatkan kesejahteraan, kemajuan, perbaikan nasib, peningkatan sumber daya manusia dan sebagainya.

Masuk akal, dari segi luas wilayah, daerah Banten lebih luas dari DKI, DIY dan Bali. Demikian pula dilihat dari segi penduduknya jauh lebih banyak dibanding provinsi yang ada di Sumatera kecuali Sumut. Dari segi PADS, Banten juga lebih besar dibanding semua provinsi di Sumatera kecuali Sumut. Jadi, ditinjau dari berbagai aspek, persyaratan untuk membentuk provinsi Banten cukup mendukung dan obyektif.

Kendati demikian, dibelakang itu tak sedikit kalangan yang meragukan dan bahkan menolak upaya tersebut. Ada saja alasan yang dilontarkan. Diantaranya tentang terbatasnya sumber daya manusia (SDM), masalah kemandirian atau potensi ekonomi.

Hal ini setidaknya sempat terungkap saat berlangsung acara dengar pendapat antara Tim Pansus DPR-RI, Pemda Tk I Jabar dan DPRD beberapa waktu lalu. Dimana Pemda Tk I Jabar dan anggota DPRD nya sama-sama tidak mengungkap sikap tegas apakah menerima atau menolak rencana pembentukan provinsi Banten tersebut. Sikap ini pada akhirnya mengundang keprihatinan tokoh masyarakat dan mahasiswa Banten di Bandung. Maka, tak aneh jika ada yang mensinyalir tengah berlangsungnya konspirasi untuk mengahalang-halangi segala upaya tersebut. Masyarakat Banten sendiri mempertanyakan mengapa selama ini tuntutan yang menjadi hak mereka, sangat lambat disetujui. Apakah karena ide ini datang dari mayoritas muslim Banten?

Berbeda dengan provinsi Maluku atau Irian Jaya (Papua), yang begitu cepat terealisasi, walaupun masyarakat Papua menolak wilayahnya dimekarkan menjadi beberapa provinsi. Anggota Tim Pansus, Saemimah menyatakan Provinsi Maluku yang PADS-nya jauh dibawah Pemda Tk I Jabar sangat antusias membantu provinsi baru Maluku Utara. `'Masak Jabar masih mempersoalkan masalah bantuan biaya untuk provinsi Banten.'' Sangat naif bila Pemda Jabar mengangkat masalah bantuan biaya (finansial) menjadi salah satu alasan sehingga tidak bisa menentukan sikap yang tegas menolak atau menyetujui tentang rencana pembentukan provinsi Banten.

Pernah suatu kali menjelang pemilu pertama Orde Baru, upaya anggota dewan Bustaman dan kawan-kawan yang mengajukan usul inisiatif pembentukan dua provinsi, Banten dan Bengkulu lewat dua RUU pada 1970 ternyata hanya menghasilkan provinsi Bengkulu. Ini disebabkan Orde Baru tidak punya political will untuk menyetujui DPR GR mengagendakan Provinsi Banten. Betapa kecewanya rakyat Banten ketika itu. Ini merupakan tragedi sejarah, mengingat Banten sebagai salah satu circle Republik bersama Yogyakarya dan Aceh, wilayah yang kemudian menjadi daerah Istimewa. 1